BRMP Sumbar Dorong Percepatan CPCL PM-AAS dan Sosialisasikan SIPMAAS di Lima Puluh Kota
Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Barat melaksanakan pendampingan percepatan penyusunan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) Pertanian Modern Advance Agricultural System (PM-AAS) sekaligus sosialisasi penggunaan SIPMAAS di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (7/8/2026). Kegiatan ini dihadiri Kepala BRMP Sumatera Barat, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kepala Bidang Penyuluhan, Ketua Tim Kerja Penyuluh Pertanian BRMP Sumatera Barat, serta Koordinator BPP se-Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan tersebut bertujuan mempercepat penyelesaian CPCL sebagai dasar pelaksanaan Program PM-AAS di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dalam arahannya, Kepala BRMP Sumatera Barat menekankan pentingnya percepatan penyusunan CPCL benih dan penambahan alokasi pupuk agar tahapan pelaksanaan PM-AAS dapat berjalan sesuai jadwal. Ia mengajak seluruh penyuluh pertanian untuk aktif melakukan pendekatan kepada petani, memberikan pemahaman mengenai manfaat penerapan pertanian modern, serta mendorong petani agar bersedia mengikuti PM-AAS.
Selain itu, BRMP Sumatera Barat juga menyosialisasikan penggunaan aplikasi SIPMAAS sebagai sarana pendukung pelaporan dan pengelolaan data pelaksanaan program secara lebih efektif dan terintegrasi.
Pada kesempatan tersebut, Penyuluh Pertanian memaparkan perkembangan penyusunan CPCL di setiap kecamatan. Hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar wilayah telah menunjukkan kemajuan, namun masih terdapat beberapa nagari yang datanya belum lengkap sehingga memerlukan percepatan penyelesaian. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama agar seluruh data CPCL dapat segera dirampungkan sesuai ketentuan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, para penyuluh pertanian menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan penyusunan CPCL pada hari yang sama.
Melalui sinergi antara BRMP Sumatera Barat, pemerintah daerah, dan para penyuluh, diharapkan seluruh data CPCL segera tuntas sehingga pelaksanaan PM-AAS di Kabupaten Lima Puluh Kota dapat berjalan tepat waktu serta mendukung percepatan penerapan pertanian modern yang lebih produktif, efisien, dan berkelanjutan.