BRMP Sumbar Kirim Delegasi dalam Pelatihan Pengawas Pangan Segar Asal Tumbuhan
Bogor, 20 September 2026 - Program swasembada pangan yang digenjot Kementerian Pertanian berkorelasi dengan meningkatnya capaian produksi pangan nasional. Produksi yang tinggi menuntut adanya penanganan yang baik agar pangan terhindar dari cemaran kimia, biologis dan fisik serta mutu yang terjaga sehingga pangan layak konsumsi. Pengawasan dan penerapan standar kelayakan pangan segar asal tumbuhan yang aman dan bermutu diatur dalam Peraturan Menteri pertanian no 53 tahun 2018 dan Peraturan Badan Pangan Nasional No.10 tahun 2025.
Penerapan aturan ini tentunya memerlukan SDM pengawas tersertifikasi di lapangan. Mengingat luas wilayah, produk segar pertanian dan usaha di sektor pertanian yang tersebar dari Sabang sampai Merauke maka Kementerian Pertanian melalui Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) menggembleng 100 orang pegawai BRMP se Indonesia untuk ditempa dalam Pelatihan Penjaminan Keamanan Pangan
Segar Asal Tumbuhan (PSAT) selama 5 hari (16-20 September 2026) di Kompleks Pertanian Cimanggu, Bogor.
Adapun rincian kegiatan berupa pelatihan yang berlangsung 3 hari dengan materi prinsip keamanan pangan segar dan regulasi PSAT serta identifikasi titik kritis terhadap keamanan dan mutu PSAT. Selanjutnya 2 hari asesmen sertifikasi kelayakan sebagai Pengawas PSAT oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Capaian yang diharapkan dalam pelatihan ini adalah agar tercipta SDM pengawas yang kompeten terstandar yang ditunjukkan dengan sertifikasi keahlian.