BRMP Sumbar Monitoring dan Evaluasi Produksi Benih Kopi untuk Pesisir Selatan dan Solok Selatan
Tanah Datar, 16 September 2026 — Tim Pendampingan BRMP Sumatera Barat melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan produksi benih kopi untuk Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Solok Selatan. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (16/9) di lokasi pembenihan CV. Parit Santosa, Kabupaten Tanah Datar, selaku penyedia benih kopi untuk kegiatan tersebut.
Produksi benih yang disiapkan untuk Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 200.000 batang untuk mendukung pengembangan tanaman kopi pada areal seluas 20 Ha, sedangkan untuk Kabupaten Solok Selatan disiapkan sebanyak 500.000 batang untuk mendukung pengembangan tanaman kopi pada areal seluas 500 Ha. Benih yang diproduksi merupakan kopi robusta yang berasal dari biji dari Kebun Sumber Benih (KSB) yang telah ditetapkan, serta dibuktikan dengan adanya Surat Mutu Benih (SMB) biji.
Berdasarkan hasil monitoring, kondisi pertumbuhan benih kopi di nursery menunjukkan perkembangan yang baik dan seragam. Pemeriksaan terhadap benih juga dilakukan oleh Pengawas Benih Tanaman (PBT) dari BP2MB pada saat benih akan disalurkan untuk memastikan kesesuaiannya dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Proses penyaluran benih untuk Kabupaten Pesisir Selatan telah dimulai sejak 14 September dan berlangsung hingga 17 September 2026, sementara penyaluran benih untuk Kabupaten Solok Selatan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dari hasil pengecekan kondisi nursery, sarana pembenihan yang meliputi bedengan, rangka, paranet, serta papan informasi pada setiap bedeng dan bagian depan nursery telah tersedia dan sesuai dengan standar yang ditentukan.
Sementara itu, kegiatan pemeliharaan benih yang meliputi penyiraman, penyiangan, perlindungan tanaman dari organisme pengganggu tumbuhan (OPT), serta pemupukan telah dilaksanakan secara rutin, tepat waktu, dan sesuai standar.
Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses produksi hingga penyaluran benih kopi berjalan sesuai standar, sehingga benih yang diterima dapat mendukung keberhasilan pengembangan komoditas kopi di Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Solok Selatan.