BRMP Sumbar Sosialisasikan Verifikasi Banper Pakan Ternak melalui E-Banper di Tanah Datar
Tanah Datar, 28 Agustus 2026 – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Barat melaksanakan sosialisasi mekanisme verifikasi terbaru pada aplikasi E-Banper dalam rangka mendukung proses verifikasi Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) bantuan pemerintah (Banper) pakan ternak di Kabupaten Tanah Datar. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat (28/8) bertempat di Aula Bapedalitbang Kabupaten Tanah Datar.
Tidak hanya Tim Pendampingan BRMP Sumatera Barat, kegiatan ini turut dihadiri oleh Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Padang Mengatas, Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar, serta penyuluh pertanian. Sosialisasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya pembaruan pada aplikasi E-Banper, khususnya terkait mekanisme verifikasi berkas CPCL yang dilakukan oleh beberapa instansi terkait, sehingga setiap instansi memiliki pemahaman yang sama mengenai tahapan pemeriksaan dan proses verifikasi melalui aplikasi. Pemahaman terhadap mekanisme baru tersebut diharapkan dapat mendukung proses verifikasi yang lebih tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan.
Pada pengusulan CPCL Banper Pakan Ternak ini, Kab. Tanah Datar dapat mengusulkan bantuan pakan ternak untuk 4.680 ekor sapi dan kambing, dengan jumlah kelompok tani/ternak sebanyak 198 kelompok. Data tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pengusulan dan verifikasi untuk memastikan kesesuaian calon penerima dengan persyaratan program.
Melalui kegiatan ini, BRMP Sumatera Barat terus mendukung koordinasi dan pemahaman lintas instansi dalam pelaksanaan bantuan pemerintah pakan ternak. Sosialisasi mekanisme verifikasi terbaru E-Banper diharapkan dapat membantu instansi terkait melaksanakan pemeriksaan berkas secara lebih terarah, sehingga proses verifikasi CPCL dapat berjalan secara tertib, akurat, dan akuntabel.