• Jl. Raya Padang-Solok Km. 40 Sukarami
  • (0755) 31564 / 085199566773 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
    • Varietas
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
30 dilihat       17 Juni 2026

Dinas Pertanian Agam & BRMP Sumbar Sosialisasikan Permentan 02/2026 Bantuan Pemerintah Kementan

Agam, 17/6/2026 – Dinas Pertanian Kabupaten Agam bekerja sama dengan BRMP Sumbar menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 02 Tahun 2026 tentang Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian pada Rabu (17/6).  Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait tata kelola, mekanisme, dan pemanfaatan bantuan pemerintah di sektor pertanian.

Sosialisasi yang berlangsung di Kabupaten Agam itu dihadiri oleh Bupati Agam, Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, jajaran Dinas Pertanian Agam dan perwakilan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se Kabupatem Agam.

Dalam sambutannya, Bupati Agam menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi regulasi terbaru sangat penting untuk memastikan program bantuan pemerintah dapat diterima oleh petani secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produksi serta kesejahteraan masyarakat pertanian. “Pemerintah Daerah berkomitmen mendukung setiap program Kementerian Pertanian yang bertujuan memperkuat sektor pertanian. Melalui pemahaman yang baik terhadap regulasi ini, diharapkan seluruh proses pengusulan, penyaluran, hingga pemanfaatan bantuan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Daerah, dan para pelaku usaha tani dalam menyukseskan berbagai program pembangunan pertanian. Ia berharap Permentan Nomor 02 Tahun 2026 dapat menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh pihak dalam pengelolaan bantuan pemerintah.

Kepala BRMP Sumatera Barat, Salwati, dalam paparannya menjelaskan bahwa Permentan Nomor 02 Tahun 2026 mengatur berbagai aspek terkait bantuan pemerintah lingkup Kementerian Pertanian, mulai dari proses perencanaan, penetapan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL), peran PPL, peran Dinas Pertanian Kabupaten, peran Dinas Pertanian Provinsi, peran BRMP dan Dirjen Teknis Kementan sampai dengan penyaluran bantuan, hingga monitoring dan evaluasi. Regulasi tersebut juga menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan program bantuan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan sehingga pelaksanaan program bantuan di lapangan dapat berjalan lebih optimal. Dengan pemahaman yang baik terhadap aturan yang berlaku, diharapkan tidak terjadi kendala administratif maupun teknis dalam pelaksanaan program.

Peserta sosialisasi terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang diisi dengan pemaparan materi, diskusi, dan sesi tanya jawab. Berbagai pertanyaan terkait persyaratan penerima bantuan, mekanisme pengajuan, serta pelaksanaan program di tingkat kelompok tani menjadi topik yang banyak dibahas dalam forum tersebut.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Agam bersama BRMP Sumatera Barat berharap implementasi Permentan Nomor 02 Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi petani. Selain itu, sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan para pelaku pertanian diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan pertanian yang maju, mandiri, dan berkelanjutan di Kabupaten Agam.

Prev Next

- Jafri, S.Kom


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Sumbar Dorong Transformasi Pertanian Modern Melalui Dialog Interaktif di RRI Padang
    28 Jul 2026 - By Jafri, S.Kom
  • Thumb
    BRMP Sumbar Hadiri Sosialisasi Bantuan Pakan Ternak bagi Wilayah Terdampak Bencana di Bukittinggi
    28 Jul 2026 - By Jafri, S.Kom
  • Thumb
    BRMP Sumbar Dukung Gerakan Tanam Padi PM-AAS Bersama Wakil Gubernur Sumbar di Kab. Solok
    27 Jul 2026 - By Jafri, S.Kom
  • Thumb
    BRMP Sumatera Barat Dorong Percepatan Penyusunan CPCL Bantuan Pemerintah di Limapuluh Kota
    26 Jul 2026 - By Jafri, S.Kom
  • Thumb
    Kepala BRMP Sumbar Turun Langsung Tuntaskan beberapa CPCL di Kabupaten Lima Puluh Kota
    24 Jul 2026 - By Jafri, S.Kom

tags

BBRMP SUMBAR BRMP Sumbar Bupati Agam CPCL Kepala Dinas Perkebunan Menteri Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura

Kontak

(0755) 31564 / 085199566773 (WA)
(0755) 31138
[email protected]

Jl. Raya Padang Solok Km. 40 Sukarami, Kabupaten Solok 27365; PO Box 34 Padang, Provinsi Sumatera Barat

Alamat website : https://sumbar.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Barat. All Right Reserved