Kabupaten Padang Pariaman Senang Mendapatkan Perhatian dari Kementerian Pertanian
Kabupaten Padang Pariaman sangat mengapresiasi perhatian dari Kementerian Pertanian, hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Padang Pariaman, Irawati Febriani pada Rapat Koordinasi Pendampingan Program Strategis Kementerian Pertanian tahun 2025 kepada Koordinator dan Penyuluh Pertanian se-Kabupaten Padang Pariaman yang diselenggarakan oleh BRMP Sumatera Barat pada tanggal 24 September 2025, di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Pariaman. Irawati menjelaskan bahwa Kabupaten Padang Pariaman telah banyak menerima bantuan dari Kementerian Pertanian melalui BRMP Sumatera Barat, oleh karena itu diharapkan dalam tiga bulan sisa waktu efektif di tahun 2025, semua target yang ditentukan dapat dicapai dengan baik. Dengan harapan, Kab. Padang Pariaman tetap mendapatkan perhatian dan dukungan dari Kementerian Pertanian melalui BRMP Sumbar.
Kepala BRMP Sumatera Barat, Salwati dalam sambutan dan pemaparannya menjelaskan bahwa ruang lingkup kegiatan swasembada pangan terbagi menjadi Optimasi Lahan (OPLAH)/cetak sawah rakyat, Brigade Pangan dan LTT reguler. OPLAH merupakan kegiatan meningkatkan pemanfaatan lahan sawah eksisting dengan fokus kegiatan penyiapan lahan dan rehabilitasi konstruksi untuk memfasilitasi kegiatan pertanaman di lahan sawah dengan output berupa prasarana pengairan sehingga diharapkan dapat meningkatkan indeks pertanaman (IP) lahan sawah yang menjadi lokasi kegiatan. Mendukung hal tersebut, perlu dibentuk Brigade Pangan (BP). Dengan luas baku sawah (LBS) di Kabupaten Padang Pariaman seluas 20.607 ha, ditetapkan target LTT Pusat seluas 56.102 Ha, dengan demikian diharapkan minimal peningkatan IP 2,5 agar target dapat tercapai.
BRMP Sumatera Barat turut memfasilitasi Polbangtan Malang untuk hadir dalam Rapat Koordinasi ini dan memberikan pencerahan terkait teknis pembentukan BP. Andi Warnaen, Wakil Direktur 2 Polbangtan Malang menjelaskan, BP merupakan wadah kolaborasi petani, penyuluh, operator Alsintan, pendamping, maupun kelembagaan lokal untuk percepatan tanam, efisiensi usaha, mitigasi gagal panen, serta optimalisasi sumber daya. OPLAH menjadi kewajiban bersama antara Dinas Pertanian daerah, Polbangtan Malang dan BRMP Sumatera Barat. Ketika BP sudah terbentuk akan diberikan infrastruktur pendukung dengan modernisasi karena kunci BP adalah petani milenial dan modernisasi.