BRMP Sumbar Dukung Pendaftaran IG Bawang Merah Solok
Arosuka (28 Oktober 2026). Kekayaan alam Kab. Solok tak diragukan lagi, sehingga pendapatan daerah terbesar berasal dari komoditas pertanian. Untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dibidang pertanian, Pemda Solok mengadakan Forum Diskusi Indikasi Geografis (IG) Bawang Merah Solok Sumbar Sakato bertempat di Gedung C Pemda Solok di Arosuka. Turut hadir Kantor Wilayah Hukum Sumatera Barat, BRMP Sumbar, Lembaga Pengabdian Masyarakat Univ. Andalas, Satuan Kerja Perangkat Daerah Kab. Solok, PPL daerah bawang merah Kab. Solok, petani champion bawang merah Kab. Solok.
Pada sesi pembukaan acara, Kepala Kantor Wilayah Hukum Sumatera Barat menyampaikan Tusi lembaga terkait perlindungan kekayaan intelektual dan IG termasuk produk unggulan daerah. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pertanian Kab. Solok menyampaikan bahwa keberadaan IG bawang merah ini untuk meningkatkan nilai jual produk bawang merah ke pasar regional maupun nasional, tidak menutup kemungkinan untuk eksport bawang merah.
Sekretaris Dinas Pertanian Kab. Solok selaku moderator Forum Diskusi IG Bawang Merah Solok Sumbar Sakato menyampaikan bahwa perlu melakukan peningkatan dan pengawalan produksi serta mengurangi biaya produksi bawang merah di Kab. Solok. Saat ini produksi bawang merah Kab. Solok sebesar 212.000 ton per tahun. BRMP Sumbar yang diwakili oleh Heru Rahmoyo Erlangga menenkankan kembali pentingnya penerapan Good Agricultural Practices (GAP) diaplikasikan dalam budidaya bawang merah.