• Jl. Raya Padang-Solok Km. 40 Sukarami
  • (0755) 31564 / 085199566773 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
    • Varietas
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
3 dilihat       23 Mei 2026

Pengukuran Tanah dan Penunjukkan Batas Sepadan BRMP Sumatera Barat

Sukarami, 22/5/2026 - BRMP Sumatera  Barat mengikuti kegiatan pengukuran atas tanah yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Solok. Kegiatan dihadiri oleh tim pengukuran Kantah Kabupaten Solok yang dipimpin Ibu Mona, Ka Bag Tata Usaha BRMP Sumatera Barat beserta tim rumah tangga, petugas BMN, Kepala IP2MP Sukarami, DPRKPP Kabupaten Solok, Manager Persemaian Permanen BPDAS Agam Kuantan beserta tim.

Kegiatan berkaitan dengan permohonan pemecahan Sertipikat Hak Pakai (SHP) nomor 5   Pemerintah Kabupaten Solok. Dimana tanah tersebut berbatasan dengan tanah SHP nomor 2 tahun 2007 atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Pertanian yang digunakan oleh BRMP Sumatera Barat  dan Tanah  SHP nomor 1 tahun 2015 yang digunakan oleh BPDAS Agam Kuantan. 

Kegiatan pada Jumat (22/5) diawali dengan penelusuran batas masing-masing tanah kemudian dilakukan pengolahan data oleh tim Kantah Kabupaten Solok. Kesepakatan bersama ditandai dengan penerbitan  Berita Acara Pengukuran yang ditanda tangani masing masing pihak sepadan.

Prev Next

- Jafri, S.Kom


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Sumbar Jadi Narasumber Pelatihan Manajemen Pemasaran Produk Pertanian di Nagari Durian Gadang
    26 Mei 2026 - By Jafri, S.Kom
  • Thumb
    BRMP Sumbar Jemput Bola Persiapan PM AAS di Solok, Perkuat Sinergi dan Teknologi Pertanian Modern
    26 Mei 2026 - By Jafri, S.Kom
  • Thumb
    BRMP Sumbar Laksanakan Percepatan Verifikasi dan Validasi Kegiatan Perkebunan di Kabupaten Agam
    26 Mei 2026 - By Jafri, S.Kom
  • Thumb
    BRMP Sumatera Barat Berpartisipasi dalam Diseminasi Hasil SID OPLAH Non Rawa Sumatera Barat Tahap I
    25 Mei 2026 - By Jafri, S.Kom

tags

BRMP Sumbar Kantor Pertanahan petugas BMN

Kontak

(0755) 31564 / 085199566773 (WA)
(0755) 31138
[email protected]

Jl. Raya Padang Solok Km. 40 Sukarami, Kabupaten Solok 27365; PO Box 34 Padang, Provinsi Sumatera Barat

Alamat website : https://sumbar.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Barat. All Right Reserved