BRMP Sumbar Ikuti Monitoring dan Evaluasi Gabungan pada Persemaian Kakao di Kota Padang
Padang, 14 Oktober 2026 – Tim Pendampingan Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Barat mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) persemaian kakao di CV Parit Sentosa dan CV Tani Subur, Lubuk Minturun, Kota Padang, Rabu (14/10). Kegiatan yang melibatkan Balai Besar Perbenihan dan Pelindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan ini bertujuan untuk memantau perkembangan kegiatan dan memperkuat koordinasi dalam mendukung kelancaran penyaluran bantuan benih kakao di Sumatera Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi IV Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, perwakilan BBPPTP Medan, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Kapoksi Pendampingan dan Modernisasi Pertanian BRMP Sumbar beserta tim, perwakilan Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih Sumatera Barat, serta perwakilan bidang perkebunan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Pariaman, Dinas Pertanian Kab. Pasaman, dan Dinas Pertanian Kab. Pasaman Barat.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyampaikan bahwa peran kejaksaan tinggi adalah melakukan pengawalan program strategis kementerian pertanian yang bertujuan untuk mengantisipasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga program dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Masing-masing perwakilan dinas kabupaten kemudian memaparkan perkembangan usulan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) bantuan benih kakao. Pembahasan juga mencakup penyepakatan mekanisme pengajuan CPCL melalui aplikasi e-Banper guna mendukung kelancaran proses administrasi dan penyaluran bantuan.
Dalam pelaksanaan program ini, Tim Pendampingan BRMP Sumbar berperan sebagai verifikator akhir usulan CPCL. BRMP Sumbar siap melakukan verifikasi terhadap usulan yang disampaikan melalui jalur pengajuan yang telah disepakati, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi lintas instansi semakin optimal sehingga proses verifikasi usulan CPCL dan penyaluran bantuan benih kakao di Sumatera Barat dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran.